Rabu, 08 April 2015

E-GOVERNMENT


PENDALAMAN E-GOVERNMENT

1.1  Konsep Dasar E-gov
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sampai sekarang telah berlangsung begitu pesat. Hampir semua aspek kehidupan manusia bersinggungan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), baik yang sifatnya pribadi maupun publik. Sejak lama, pelayanan oleh pencipta dalam kehidupan manusia serba berbasis TIK – bagaimana rezeki diberikan atau dihilangkan, bagaimana jodoh manusia di atur, bagaimana balak bencana dikelola dan bagaimana kematian atau maut manusia diatur. Sebaliknya pelayanan publik oleh pemerintah dilakukan secara manual – bagaimana KTP dibuat dan diberikan, bagaimana pajak ditagih dan dibayar semua dilakukan secara manual (berbasis tatap muka). E-government muncul sebagai salah satu penerapan konsep TIK  dan merupakan bukti transformasi area kehidupan dalam sektor publik sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi informasi. 
Selama ini pelayanan publik dengan berbasis tatap muka hanya dilakukan 8 jam sehari dari hari senin sampai jum’at atau dari hari ahad sampai khamis di beberapa negara bagian Malaysia. Dengan e-government, kantor pelayanan publik buka selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari setahun dan dapat diakses dari manapun. Pelayanan publik di Indonesia dinilai oleh banyak kalangan belum menunjukkan kinerja yang memuaskan. Hasil penilaian seperti itu sangatlah mungkin disempurnakan melalui diterapkannya pelayanan publik dalam bentuk e-government. Secara peraturan telah memungkinkan, dengan telah ditetapkannya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan terbitnya undang-undang ini, diharapkan bertambah peluang untuk terjadinya transaksi pelayanan publik melalui e-government.
Menurut pakar lain (Eko Indrajit, 2012), e-government merupakan sebuah konsep memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, tetapi pengertian maupun penerapannya pada suatu negara tidak dapat dipisahkan dari faktor-faktor:  sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi masing-masing negara.

Definisi lain menyatakan bahwa e-goverment adalah suatu mekanisme interaksi baru antara pemerintah dengan masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, dimana pemanfaatan TIK dengan tujuan meningkatkan kulitas pelayanan publik (Eko Indrajit, 2002).

Paling tidak ada empat prinsip dasar pelaksanaan e-government secara umum tercakup dalam visi e-goverment(Indrajit, 2002), yaitu :

(1) Memberikan perhatian penuh pada jenis-jenis pelayanan publik, dengan memberikan prioritas:  (a) Memiliki volume transaksi yang besar dan melibatkan banyak sekali sumber daya manusia, (b) Membutuhkan interaksi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat, (c) Memungkinkan terjadinya kerjasama antara pemerintah dengan swasta maupun LSM dan Perguruan Tinggi, setelah menentukan jenis pelayanan, kemudian menentukan ukuran kinerja, yang menjadi target manfaat sebelum menentukan total biaya investasi.

(2) Membangun lingkungan yang kompetitif, di mana sektor swasta maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat berperan dalam hal pelayanan publik. Sangat baik jika swasta dan LSM dapat bersaing dengan pemerintah dan dapat melayani dengan lebih baik.

(3) Memberikan penghargaan pada inovasi dan memberi ruang kesempatan pada kesalahan.

(4) Memusatkan pada pencapaian efisiensi, yang dapat dinilai dengan besarnya manfaat dan pemasukan anggaran dari penggunaan e-goverment.

Ada tiga fungsi pemerintahan elektronik (Anonim, 2008): (1) fungsi pekerjaan internal pemerintah, (2) fungsi layanan masyarakat dan (3) fungsi komunikasi antara pemerintah dan rakyat
1.2  Terminologi E-Government
Beragam definisi tentang e-government telah banyak dikembangkan sehingga definisi yang ada mengandung perspektif yang berlainan. Menurut the World Bank Group (2001), e-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh instansi pemerintah (seperti Wide Area Networks (WAN), internet, mobile computing) yang dapat digunakan untuk membangun hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis, dan instansi pemerintah lainnya. Di pihak lain, e-government didefinisikan sebagai penggunaan teknologi informasi untuk membuka pemerintah dan informasi pemerintah dalam rangka berbagi informasi demi kemanfaatan publik, untuk memungkinkan terjadinya transaksi secara online dan untuk mendorong pelaksanaan demokrasi. Revolusi teknologi komunikasi dan teknologi informasi telah melahirkan teknologi  komunikasi dan informasi atau dikenal dengan singkatan TIK. Keuntungan yang ditawarkan TIK sudah banyak dipraktekkan dalam administrasi pembangunan dan pelayanan pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh dalam aplikasi TIK dalam mekanisme birokrasi pemerintahan adalah melalui penerapan electronic government (e-government). Di Indonesia telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government. Dengan diberlakukannya Inpres tersebut maka semakin banyak daerah yang mempunyai kekuatan dan payung hukum untuk berkiprah dalam menerapkan e-government.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara umum dianggap dapat membantu dan mempermudah komunikasi, baik dalam suatu kelompok, organisasi maupun individu. Terlepas dari positif atau negatif tujuan yang akan dicapai, keberadaan TIK dianggap lebih 'memudahkan' mereka, para pengguna, dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Namun pemanfaatan TIK yang teramati di Indonesia, ternyata banyak kasus yang mengalami kegagalan. Dalam artian bahwa tujuan dan fungsi e-government hanyalah sebatas sebagai penyedia akses informasi kepada publik sedangkan fungsi dan hakekatnya terabaikan. Disamping itu timbul fenomena "band-wagon", dimana pemanfaatan inovasi teknologi informasi melalui e-government hanyalah untuk mengikuti trend daerah lain. Banyak penelitian telah dilakukan untuk menggambarkan kesesuaian penerapan konsep e-government; ketidaksesuaian konsep dalam mewujudkan suksesnya komunikasi organisasi pemerintahan; dan persoalan-persoalan yang akan dihadapi berdasarkan aspek perilaku komunikasi organisasi sebagai salah satu faktor yang menentukan dalam melahirkan informasi. Berdasarkan hasil penelitian tentang penerapan konsep e-government di beberapa kota di Indonesia diperoleh kesimpulan bahwa penerapan e-government masih bersifat publish dan perencanaannya bersifat bottom up. Sedangkan mengenai konsep e-government itu sendiri masih menunjukkan adanya jurang (gap) dengan fungsi hakiki dari konsep e-government. Walaupun secara kelembagaan belum siap, tetapi dari indikator SDM menunjukkan kecenderungan kesiapan untuk berpartisipasi. Namun realitas pola dan jaringan komunikasi yang ada, masih belum dapat memberikan ruang bagi pengembangan e-government.
1.3  Pemicu Utama E-Government :
Kehadiran era globalisasi yang datang begitu cepat telah membuat isu-isu semacam demokratisasi, transparansi, civil society, good corporate governance, perdagangan bebas menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap pemerintahan. Di era seperti ini, pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap perannya dari yang bersifat internal menjadi lebih berorientasi eksternal dan fokus kepada bagaimana memposisikan masyarakat dan pemerintahnya di dalam sebuah pergaulan global.
Cepat dan pesatnya kemajuan teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) telah menyebabkan terciptanya secara cepat data, informasi dan pengetahuan dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia dalam hitungan detik. Sehingga, setiap individu di berbagai belahan dunia dapat saling berkomunikasi kepada siapapun yang dikehendakinya. Konsekuensi dari  kemajuan pesat teknologi informasi ini dapat mempengaruhi bagaimana pemerintahan di masa modern ini harus bersikap secara benar dan efektif mereposisikan peranannya dalam melayani publik.

1.4  Elemen Sukses Pengembangan E-Government :
Suksesnya pengembangan e-government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan). Ketiga elemen sukses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut
.
Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya(action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.

Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati). Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal semata, tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk:

a.     Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.
b.      Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c.     Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d.     Disosialisasikannya konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.

Kemampuan/Capacity
Kemampuan (“capacity”) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-government, yaitu :
1.     Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
2.     Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government
3.     Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.

Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di atas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.

1.5 Pengertian dan Manfaat E-Government

A. Pengertian
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
  1. Government-to-Customer (G2C)
  2. Government-to-Business (G2B)
  3. Government-to-Government (G2G)
  4. Government-to-Employe (G2E)
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik daripelayananpublik.
E-Government memiliki banyak defenisi dimana hampir setiap lembaga penting atau bahkan pemerintahan Negara memiliki defenisi tentang E-Government. Namun, defenisi tersbut biasanya tidaklah jauh berbeda yang intinya adalah penggunaan Teknologi dan Informasi dalam Aktivitas Pemerintah. Berikut ini disajikan defenisi E-Government.
UNDP : E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien
Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank): E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

 B.     Tujuan
Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkaumasyarakat.
Secara umum, penerapan e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas layanan masyarakat, terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat;
  2. Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak akses informasi public;
  3. Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat;
  4. Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek proses pemberian layanan.
 C.    Manfaat
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
  2. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  3. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  4. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  5. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
  1. memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
  2. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
  3. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Sedangkan manfaat e-government itu sendiri adalah sebagai berikut :
  1. Membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
  3. Pemerintah tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.
 D.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penggunaan E-Government secara menyeluruh mencakup pada:
  1. Government to Citizens (Pemerintah ke Masyarakat), Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai aplikasi teknologi informasi untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh : E-KTP
  2. Government to Business (Pemerintah ke Pelaku Usaha), Contohnya pada proses perizinan pendirian usaha dan investasi, pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi secara online bagi pelaku usaha.
  3. Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah), Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya.
  4. Government to Employees (Pemerintah ke Aparatnya), keadaan internal juga menjadi tempat diterapkannya E-Gov dalam upaya kemudahan informasi atau akses berbagai tugas/hasil kerja dan lainnya. Contohnya bisa diumpamakan seperti system KRS online yang diberlakukan di Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi.
E.     Kelebihan dan Kekurangan E-government :
Kelebihan :
  1. Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
  2. Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
  3. Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
  4. Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
  5. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh.
  6. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kekurangan :
  1. Kultur berbagi belum ada
  2. Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
  3. Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya software berlisensi karena mahal
  4. Sumber daya manusia yang handal di bidang TI kurang
  5. Belum terintegrasinya database dan sistem aplikasi secara menyeluruh
  6. Infrastruktur belum memadai
  7. Tempat akses terbatas
1.6  Jenis pelayanan pada E-Government
 PUBLISH
Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam. Didalam kelas publish ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasi-kan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat. Contoh jenis pelayanan ini; (i) Masyarakat dapat melihat dan mengunduh berbagai produk hukum dari pemerintah setempat. (ii) Para pengusaha dapat mengetahui syarat-syarat mendirikan sebuah bangunan/perusahaan. Dan lain sebagainya.
INTERACT
Berbeda dengan kelas Publish yang sifatnya pasif, pada kelas interact telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas search engine bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas publishuser hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (sepertichattingtele-conferenceweb-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melaluie-mailfrequent ask questionsnewslettermailing list, dan lain sebagainya).
TRANSACT
Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uangdapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut; (i) Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak individu atau perusahaan secara online melalui internet. (ii) Melalui aplikasi e-Procurement, rangkaian proses tender proyek-proyek pemerintah dapat dilakukan secara online melalui internet. Dan lain sebagainya.

1.7  Implementasi dan Pengembangan E-Government
Di dalam mengembangkan dan mengimplemntasikan konsep e-government, ada sebuah prinsip dari Oracle (sebuah perusaahan software database) yang baik untuk diterapkan, yaitu : “Think big, start small. Scale fast, deliver value”.
Inti dari perkataan tersebut adalah pemerintah daerah harus memiliki visi yang jauh dan besar terhadap konsep e-Government yang ingin diterapkannya. Berdasarkan visi yang besar tersebut maka disusunlah sejumlah langkah-langkah kecil penerapan dan implementasi aplikasi e-government di berbagai bidang yang perlahan namun pasti dikembangkan untuk menuju visi besar itu. Cepat atau lambatnya penerapan e-government ini sangat tergantung dari seberapa peka pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam membaca perkembangan dunia (trend dan kecenderungan). Di dalam era globalisasi sangat banyak variabel dan parameter yang berada di luar kontrol sebuah pemerintahan sehingga memaksa pemerintah dan masyarakatnya untuk dapat menerapkan suatu strategi atau konsep yang tepat dalam menjawab tantangan globalisasi. Penerapan e-government tidak hanya memilki batasan internal (hanya berlaku dan bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakatnya saja) akan tetapi akan menjadi fasilitas dan medium yang handal dalam usaha untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, seperti sektor swasta atau dengan pemerintahan daerah lain.
Dalam e-government diharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan daerahnya dengan memberikan kontribusi positif berupa pendapat, pengetahuan atau pemikiran melalui web site resmi pemerintahan. Dalam website resmi pemerintah dapat dijadikan ajang tukar pendapat, pemikiran dan diskusi antara masyrakat dan pemerintahnya. Melalui web site ini juga akan terbuka kesempatan bagi mereka warga masyarakat yang kebetulan bertempat tinggal atau tengah melaksanakan tugas di luar negeri, untuk ikut serta menyumbangkan ilmu pengetahuannya berdasarkan disiplin ilmu yang dimilikinya dan pengalaman selama mereka berada di luar negeri untuk pembangunan dan pengembangan daerahnya.
Secara operasional, kehadiran website resmi pemerintah ini seharusnya membuat pemerintah daerah lebih accessible dan responsif terhadap kebutuhan rakyat yang ada. Bahkan, yang diperkirakan akan muncul di kemudian hari. Ini bisa dilihat dari jumlah opini, saran serta kritik yang masuk atau respon terhadap “polling” yang disediakan. Kemudian topik yang berisikan keluhan, pujian dan pertanyaan yang bisa direspon dalam jangka waktu tertentu selanjutnya bisa dibahas di badan legislatif daerah, lembaga yudikatif dan unit-unit eksekutif pemerintah daerah. Namun e-government sendiri bukan hanya sekedar menampilkan web site resmi (official web site) pemerintahan yang menyediakan informasi peta daerah, data-data kepemerintahan, sumberdaya alam yang dimiliki atau schedule resmi akan tetapi lebih jauh e-government dibangun untuk menyediakan layanan-layanan publik seperti pengurusan KTP, pengurusan IMB, pengurusan perizinan atau pembayaran PBB yang dapat dilakukan masyarakat secara online.
Implementasi dan pengembangan e-government ini juga tak lepas dari beberapa kendala diantaranya:
 (a) struktur sistem dan prosedur pemerintahan,
 (b) lemahnya dukungan teknologi informasi dan
 (c) komunikasi serta kurangnya SDM berbasis Teknologi Informasi di kalangan pemerintahan.

1.8  Contoh penerapan E-Goverenment di Indonesia :
BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa disuatu tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning, e-registration, samsat dan lain sebagainya.
 Menurut pendapat saya bahwa E-Government sangat membantu pemerintah dalam melakukan banyak hal berupa informasi kepada warga dengan bantuan tekhnologi informasi sehingga pemerintah tidak harus bersusah payah dalam memberikan informasi kepada warganya. Sebagai contoh suatu SAMSAT pemerintah dalam hal pembuatan dan pengurusan surat kendaraan bermotor sehingga para warga dapat langsung mengurus kegiatan baik berupa perpanjang STNK, pembuatan BPKB dsb.
1.9  Penerapan E-Government di Kota Bandung (http://www.bandung.go.id/)
Seiring dengan kemajuan teknologi di era globalisasi sekarang ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat menyikapi perkembangan tersebut dengan menerapakan apa yang disebut dengan e-Government,
e-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses manajemen pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. 
Penerapan e-Government merupakan bentuk usaha yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini melalui teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan e-Government bertujuan mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang lebih efisien dan efektif, pelayanan yang terjangkau dan memperluas akses publik untuk memperoleh informasi sehingga akuntabilitas pemerintah meningkat.
Penerapan e-Government merupakan suatu mekanisme yang dapat menjawab segala permasalahan berkenaan dengan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah/Kota wajib menggunakan layanan pengadaan secara elektronik dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang masuk kategori pelelangan umum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini Pemerintah Kota Bandung dalam rangka mengimplementasikan penerapan e-Government membuat suatu sistem informasi yang disebut e-Lelang. e-Lelang (e-tendering), adalah sebuah sistem yang akan mengadakan proses pelelangan umum secara elektronik untuk mendapatkan barang atau jasa. Proses penawaran harga dilakukan satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukan dan disepakati dalam dokumen pengadaan untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas dan sasaran yang telah ditetapkan. e-Lelang biasanya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang memerlukan evaluasi teknis untuk mendapatkan kualitas terbaik dan evaluasi harga untuk mendapatkan harga yang wajar. Proses pengadaan barang atau jasa yang melalui e-Lelang adalah pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dengan variasi kualitas yang beragam, dan jasa pemborongan nonkonstruksi. e-Lelang terdiri dari e-Lelang Umum (Regular e-Tendering) dan e-Penerimaan Berulang (Reverse e-Tendering).
Penerapan e-Lelang di Pemerintah Kota Bandung di jalankan oleh UPT Bandung Elektronic Procurement atau Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Bappeda Kota Bandung. LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Efektivitas e-Lelang dalam pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan berjalan efektif sehingga dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh setiap masyarakat. Sudah merupakan tugas pemerintah dan masyarakat untuk mampu mewujudkannya.
Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan transparansi pelayanan publik diatur dalam KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. KEP/26/M.PAN/2/2004 Tanggal 24 Februari 2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.





1.10  Analisis Website E-Government Kota Bandung
No
Unit Analisis
Bobot Nilai (B)
Kategori
Bobot Nilai
(N)
Jumlah Total
%Nilai Total
1
Informasi Menu Utama dalam Website
25 %
Potensi Daerah
36 %
100 %
20,25  %
Komoditas Utama
27 %
Kualitas SDM
18 %
2
Informasi tambahan dalam fasilitas Website
20 %
Tahap I
16 %
100 %
15,4 %
Tahap II
21 %
Tahap III
40 %
3
Penyediaan hubungan
15 %
G2C
28 %
100 %
9,6  %
G2B
27 %
G2G
9 %
4
Aksesibilitas
10 %
< 10 detik
80 %
100 %
8 %
10-30 detik
>30 detik
5
Design
20 %
Animasi
27 %
100 %
16 %
Teks lengkap
32 %
Grafis
21 %
6
Jumlah tingkatan informasi
20 %
1 Tingkat
15 %
100 %
13,5 %
2 Tingkat
17,5 %
3 Tingkat
17,5 %
4 Tingkat
17,5 %
Jumlah
100 %
82,75 %


Keterangan : 
Potensi daerah
Nilai bobot website ini :8 dengan perhitungan 8/10 x 40% = 36% karena pada website ini kurang lengkap untuk menampilkan informasi  mengenai potensi daerah yang terdapat di Kota Bandung.
Komoditas utama
Nilai bobot website ini : 9 dengan perhitungan 9/10 x 30% = 27% karena pada website ini informasi mengenai hasil utama dari Kota Bandung dari bidang pariwisata ditampilkan secara terinci dan dengan perhitungan yang matang. 
Kualitas SDM
Nilai bobot website ini : 6/10 x 30% = 18% karena dalam website ini kurang dalam menampilkan informasi kependudukan dan latar belakang pendidikan penduduk yang terdapat di Kota Bandung. 
Tahap I 
Nilai bobot website ini : kami beri nilai 8 dengan perhitungan 8/10 x 20% = 16 % karena pada website ini sangat detail menampilkan pendidikan dan saran pendidikan yang terdapat di Kota Bandung. 
Tahap II
Nilai bobot website ini : 7 dengan perhitungan 7/10 x 30% = 21%, karena dalam website ini sudah cukup menampilkan informasi mengenai perniagaan, tetapi masih kurang banyak informasi mengenai perniagaan dalam segala bidang.
Tahap III
Nilai bobot website ini : 8 dengan perhitungan 8/10 x 50% = 40%, karena secara keseluruhan informasi yang diberikan baik informasi secara umum ataupun mengenai kegiatan dalam pemerintahan Kota Bandung itu sendiri ditampilkan secara jelas dan up-to-date.
G2C
Nilai bobot webasite ini 9 dengan perhitungan 9/10 x 40% = 28% karena pada website ini menampilkan menu-menu yang membuat interaksi antara penduduk dengan pemerintah semakin baik.
G2B
Nilai bobot website ini :9 dengan perhitungan 9/10 x 30% = 27% karena pada website ini menampilkan beberapa link dengan tempat wisata maupun bekerja sama dengan perusahaan swasta maupun perusahaan negara. 
G2G
Nilai bobot website ini : 3/10 x 30% = 9% karena pada website ini terdapat link melakukan kerjasama antara lembaga pemerintah lainnya namun tidak terkoneksi dengan baik.
Aksesibilitas
Nilai bobot website ini : 8 dengan perhitungan 8/10 x 100% = 80% karena kecepatan akses untuk menampilkan setiap menu selama 10-30 detik. 
Animasi
Nilai bobot website ini : 9 dengan perhitungan 9/10 x 30% = 27% karena pada website ini terdapat banyak animasi yang membantu menjelaskan informasi dengan lebih menarik. 
Teks lengkap
Nilai bobot website ini : 8 dengan perhitungan 8/10 x 40% = 32% karena informasi yang dibutuhkan user sudah cukup jelas dan mudah dimengerti dengan menggunakan pembahasan yang lengkap dan bahasa yang baku.
Grafis
Nilai bobot website ini : 7 dengan perhitungan 7/10 x 30% = 21% karena pemilihan warna dan pelatakan struktur navigasi yang cukup baik tetapi masih kurang atraktif.
1 Tingkat
Nilai bobot website ini : 6 dengan perhitungan 6/10 x 25% = 15% karena kurang menampilkan informasi mengenai tempat publik yang dapat digunakan untuk mengakses internet secara gratis.
2 Tingkat
Nilai bobot website ini : 7 dengan perhitungan 7/10 x 25% = 17,5% karena pada website ini cukup menampilkan informasi secara interaktif dengan adanya poling, agenda, link download walaupun belum digunakan dengan maksimal
3 Tingkat
Nilai bobot website ini : 7/10 x 25% = 17,5% karena pada situs website ini tidak ada transaksi layanan publik tetapi yang disajikan hanya berupa informasi saja.
4 Tingkat
Nilai bobot website ini : 7/10 x 25% = 17,5% karena hubungan antara G2B, G2C dan G2G yang disampaikan hanya berupa informasi saja dan tidak interaktif.
Perhitungan Nilai Total didapat dari:  N x B x 100%



Alasan masyarakat memilih website ini yaitu karena, Kota Bandung memiliki objek wisata yang menarik. Kota Bandung merupakan sebuah kota dan sekaligus menjadi ibu kota dari provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak 140 km sebelah tenggara Jakarta, dan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. Kota Bandung dikelilingi oleh pegunungan, sehingga bentuk morfologi wilayahnya bagaikan sebuah mangkok raksasa, secara geografis kota ini terletak di tengah-tengah provinsi Jawa Barat, serta berada pada ketinggian ±768 m di atas permukaan laut,dengan titik tertinggi di berada di sebelah utara dengan ketinggian 1.050 meter di atas permukaan laut dan sebelah selatan merupakan kawasan rendah dengan ketinggian 675 meter di atas permukaan laut.
Tampilan : Menurut saya tampilan website Kota Bandung ini kurang menarik, karena sedikit sekali menggunakan media gambar atau foto dalam berita-beritanya. Selain itu perpaduan warna pun terlihat monoton dan tidak variatif, dengan dominannya warna putih.
Fitur : website ini memiliki fitur yang cukup lengkap dari home, pemerintah, sekilas kota bandung, pariwisata, pendidikan, dan investasi. Fitur-fitur yang ada pada website itu mempermudah kita untuk membaca, memahami, dan mengeritik apa yang ada di  kota Bandung.
Kesimpulan : dari hasil analisis pada system pemerintahan dalam penerapan e-government kota Bandung dapat diambil kesimpulan bahwa pada pemanfaatan e-government kota Bandung belum secara maksimal dan efisien. Sehingga masih belum dapat terciptanya sistem informasi nasional yang terintegrasi dan masih banyak fasilitas e-government yang kurang sepeti forum dan fasilitas-fasilitas yang dapat melakukan interaksi antara instansi pemerintahan dan masyarakat umum kota Bandung.
1.11  Penutup
Definisi e-government itu sendiri beragam dikarenakan skenario implementasinya dapat berbeda pada setiap negara. Namun demikian e-government sebagai suatu konsep memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal. Inti dari pengertian e-government dapat diartikan sebagai suatu penggunaan teknologi informasi sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi hubungan antara warga masyarakat dan pemerintahannya. Dengan e-government diharapkan pemerintah dari pusat sampai ke daerah dapat mengoptimalisasi kemudahan dan kecanggihan teknologi informasi sekarang untuk meningkatkan proses aksesibilitas komunikasi dan informasi dengan masyarakat. Pembangunan suatu wilayah tidak akan berhasil baik tanpa dukungan serta partisipasi aktif masyarakat, terlebih di era otonomi daerah sekarang ini diperlukan strategi yang tepat untuk menjawab tantangan globalisasi dan persaingan bebas. E-government merupakan suatu konsep yang dapat menjembatani hubungan antara pemerintah dengan masyarakat, dengan pelaku bisnis, industri atau sesama pemerintah.
Sumber :












Tidak ada komentar:

Posting Komentar